Selasa, 18 Agustus 2020

RUANG LINGKUP ADM. SARANA DAN PRASARANA

A. Pengertian dan Ruang Lingkup Administrasi Sarana dan Prasarana

1. Pengertian administrasi sarana dan prasarana kantor dan sarana prasarana pendidikan

Menurut KBBI, sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek).
Secara etimologis (bahasa) prasarana berarti alat yang secara tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan. Misalnya: lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dan sebagainya. Sedangkan sarana berarti alat yang secara langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. Misalnya ruang, buku, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya.

2. Tujuan Administrasi Sarana dan Prasarana

Tujuan penyediaan sarana dan prasarana di dalam kantor adalah sebagai berikut.

a. Menyiapkan data dan informasi dalam rangka menentukan dan menyusun rencana kebutuhan barang.

b. Memberikan data dan informasi untuk dijadikan bahan atau pedoman dalam pengadaan barang.

c. Memberikan data dan informasi untuk dijadikan bahan atau pedoman dalam penyaluran barang.

d. Memberikan data dan informasi dalam menentukan keadaan barang (misalnya, barang sudah tua, barang rusak atau barang lebih) sebagai dasar penambahan atau pun pengurangan barang.

e. Memberikan data dan informasi dalam rangka memudahkan pengawasan dan pengendalian barang.

f. Memberikan data dan informasi dalam rangka pengontrolan dan pengevaluasian sarana dan prasarana dalam sebuah instansi tersebut.

3. Ruang lingkup administrasi sarana dan prasarana

Pelaksanaan administrasi perencanaan pengadaan (planning programming) harus melalui tahapan seperti berikut:
a. Perencanaan pengadaan (planning programing)
Perencanaan pengadaan adalah pengerapan secara sistematik daripada pengetahuan yang tepat guna mengontrol dab menentukan arah kecenderungan perubahan menuju pada tujuan yang telah di tetapkan. Dua fungsi pokok perencanaan, yaitu:
1) Mengontrol setiap langkah kegiatan pekerjaan.
2) Bila terjadi kendala atau hambatan maka rencana yang telah ditetapjan dapat digunakan untuk memberi arah perubahan seperlunya.

Dalam mengadakan sarana dan prasarana tersebut harus dilakukan perencanaan terlebih dahulu. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun perencanaan sarana dan prasarana kantor, antara lain :

·         Gunakan prosedur pengelolaan sarana dan prasarana.

·         Tentukan jenis, kuantitas, dan kualitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

·         Sesuaikan antara kebutuhan sarana dan prasarana dengan biaya yang tersedia.

·         Sediakan dan gunakan sarana dan prasarana dalam kegiatan operasional.

·         Penyimpanan dan pemeliharaan sarana dan prasarana.

·         Kumpulkan dan kelola data sarana dan prasarana.

·         Penghapusan sarana dan prasarana sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

Dalam pengadaan sarana dan prasarana kantor, maka ada seksi perbekalan yang memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :

a.       Penelitian kebutuhan perlengkapan kerja, baik mengenai jumlah maupun mutu. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam penelitian dan penentuan kebutuhan perlengkapan kerja adalah faktor fungsional, faktor ongkos, faktor prestise, faktor standarisasi dan normalisasi.

b.      Standarisasi dan perincian benda. Langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk mengusahakan standarisasi ialah :

Klasifikasi alat-alat, menggolong-golongkan alat-alat yang berfungsi sejenis atau menghasilkan barang-barang tertentu yang sama.

Spesifikasi dan perincian alat-alat dengan menggunakan kemampuannya.

Standarisasi alat-alat dengan pertimbangan untuk penggunaan dalam jangka waktu lama dan pertimbangan efisiensi kerja.

c.       Pembelian benda perbekalan. Beberapa pertimbangan pokok dalam pembelian alat-alat atau barang-barang ialah:

Sedapat mungkin mengurangi pembiayaan baru dengan mencari benda-benda yang dibutuhkan dari benda-benda yang merupakan kelebihan.

Menimbulkan kompetensi diantara produsen dengan membuat spesifikasi atas benda-benda yang akan dibeli , dan mengadakan penelitian yang seksama diantara produsen dengan baik.

Mendapatkan keterangan-keterangan terbaru atas benda-benda, keadaan pasar dan harga.

Mendapatkan keterangan-keterangan mengenai perkembangan baru atas barang-barang, dan cara yang telah disempurnakan mengenai cara pengepakan.

Mempertimbangkan semua biaya bagi barang-barang perbekalan tersebut sampai siap digunakan.

d.      Pengiriman barang. Dalam pengadaan barang perbekalan dibutuhkan aktivitas pengiriman yang dapat dilakukan melalui jalan darat, laut maupun udara.

b. Prakualifikasi rekanan
Rekanan yang mengikuti tender adalah rekanan yang terpercaya saja (mengetahuinya dengan melakukan kegiatan prakualifikasi)
c. Pengadaan barang
Pengadaan merupakan segala kegiatan untuk menyediakan semua keperluan barang/jasa/benda bagi keperluan pelaksanaan tugas.
d. Penyimpanan
Penyimpanan yaitu menampung hasil pengadaan barang demi keamanan baik yang belum atau akan didistribusikan.

a.    Tujuan penyimpanan barang/bahan kantor antara lain :

·      Agar barang tidak cepat rusak.

·      Agar tidak terjadi kehilangan barang.

·      Agar tersusun rapi sehingga mudah ditemukan apabila barang tersebut dicari.

·      Memudahkan dalam analisis barang.

b.    Sebelum penyimpanan barang/bahan kantor dilakukan, sebaiknya memperhatikan hal-hal berikut ini :

·      Persediaan alat-alat pemeliharaan yang diperlukan.

·      Pergudangan yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.

·      Sifat barang yang disimpan.

·      Sarana penyimpanan dan pemeliharaan.

·      Prosedur dan tata kerja.

·      Biaya yang disediakan.

·      Tenaga yang diperlukan.

·      Jangka waktu penyimpanan.

c.     Cara penyimpanan barang/bahan kantor antara lain :

·      Barang disimpan berdasarkan klasifikasi (jenis, berat, merk, dan satuan barang).

·      Barang disimpan dalam keadaan bersih.

·      Barang disimpan dalam ruangan yang cukup ventilasi.

·      Barang disimpan di tempat yang memadai.

·      Barang disimpan rapi dengan kode yang telah ditentukan agar mudah dicari.

·      Barang yang disimpan harus terhindar dari sengatan matahari atau siraman air.

·      Barang disimpan di ruangan yang dapat dikunci.

·      Barang yang disimpan harus sudah dihitung dan dicatat dalam buku persediaan.

·   Barang yang biasanya dikeluarkan lebih cepat sebaiknya diletakkan di bagian terdepan, sebaliknya barang yang dikeluarkan lebih lama disimpan lebih dalam.

e. Inventarisasi
Inventaris merupakan kegiatan untuk mencatat dan menyusun daftar barang atau bahan yang ada secara teratur menurut ketentuan yang berlaku.

Tujuan inventarisasi sarana dan prasarana antara lain :

a. Agar peralatan tidak mudah hilang.

b. Adanya bukti secara tertulis terhadap kegiatan pengelolaan barang sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

c. Memudahkan dalam pengecekan barang.

d. Memudahkan dalam pengawasan.

e. Memudahkan ketika mengadakan kegiatan mutasi/penghapusan barang.

f. Penyaluran
Penyaluran merupakan kegiaran yang menyangkut pemindahan barang dan tanggung jawab darj instansi atau pemegang yang satu pada yang lain.
g. Pemeliharaan
Agar setiap barang yang kita miliki dapat berfungsi dan digunakan secara lancar tanpa banyak menimbulkan/gangguan maka barang tersebut harus dirawat secara baik dan continue untuk menghindarkan adanya unsur peganggu.

Tujuan pemeliharaan sarana dan prasarana kantor, antara lain :

·      Agar barang tidak mudah rusak karena hama atau suhu/cuaca.

·      Agar barang tidak mudah hilang.

·      Agar barang tidak kadaluarsa.

·      Agar barang tidak mudah susut.

·      Agar sarana dan prasarana selalu dalam keadaan bersih.

Pemeliharaan sarana dan prasarana kantor dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain:

a.       Pemeliharaan berdasarkan waktu

Ø Pemeliharaan sehari-hari

Pemeliharaan sarana dan prasarana yang dilakukan setiap hari, biasanya dilakukan oleh petugas atau karyawan yang menggunakan barang dan bertanggung jawab atas barang tersebut, misalnya pemeliharaan ruang kerja, mesin tik, komputer, dan mobil. Pemeliharaan barang-barang tersebut harus dilakukan setiap hari agar kebersihannya tetap terjaga dan menghindari kerusakan yang lebih besar.

Ø Pemeliharaan berkala

Pemeliharaan berkala dilakukan menurut jangka waktu tertentu, misalnya seminggu sekali, dua minggu sekali, sebulan sekali atau dua bulan sekali. Pemeliharaan berkala dapat dilakukan untuk berbagai jenis sarana dan prasarana dan biasanya dilakukan oleh petugas yang khusus menangani pemeliharaan barang.

 

b.      Pemeliharaan berdasarkan jenis barang

Ø Pemeliharaan barang bergerak

Pemeliharaan barang bergerak dapat dilakukan setiap hari maupun secara berkala. Contoh: kendaraan bermotor, mesin kantor, dan alat elektronik.

Ø Pemeliharaan barang tidak bergerak

Pemeliharaan barang tidak bergerak juga dapat dilakukan setiap hari atau secara berkala untuk mengetahui sampai sejauh mana kualitas barang tersebut masih dapat digunakan. Contoh: membersihkan debu-debu yang menempel pada alat,sebaiknya dilakukan setiap hari agar alat dapat selalu terjaga kebersihannya, juga untuk mencegah kerusakan. Instalasi listrik dan air dapat dilakukan secara berkala.

h. Rehabilitasi
Rehabilitasi merupakan kegiatan untuk memperbaiki barang dari kerusakan dengan tambal sulam atau penggantian suku cadang agar barang tersebut dapat dipergunakan lagi sehingga punya daya yang lebih lama.
i. Penghapusan
Bila besarnya biaya rehab suatu barang inventaris tidak sesuai dengan pakainya, maka barang tersebut lebih baik tidak dipakai lagi dan disingkirkan dari daftar inventaris negara berdasar pengaturan UU yang berlaku.
j. Pengendalian
Seluruh kegiatan di atas tidak dapat berjalan sendiri tanpa kendalu. Sebav seluruh kegiatan pengelolaan tersebut harus selalu kompak, serempak dan terpadu.

Langkah-langkah Administrasi Sarana Dan Prasarana

 

· Mendata segala kebutuhan

· Menentukan kebutuhan yang ingin dibeli

· Mencatat dan mengurusi

· Mulai melakukan pengadaan

· Melakukan pemakaian

· Pertanggung Jawaban

· Penyimpanan

 

Ruang Lingkup Sarana Dan Prasarana

         Tempat/lingkup yang sering melakukan kegiatan sarana dan prasarana untuk kepentingan dan tujuan bersama 

1. Di sekolah

2. Di kantor

 

DI SEKOLAH

Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya.[1][1] Adapun secara etimologis prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan dalam pendidikan. Misalnya: lokasi atau tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dan sebagainya. Jadi prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.[2][2]

Sedangkan menurut Soebagio, M. S., manajemen sarana dan prasarana merupakan proses kegiatan perencanaan, pengorganisassian, pengadaan, pemeliharaan, penghapusan dan pengendalian logistik atau perlengkapan.[3][3]

Dengan demikian dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa administrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.

Sedangkan standar sarana dan prasarana dalam setiap satuan pendidikan telah tercantum dalam PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 42 :

(1)   Setiap satuan pendidikan wajib memilik sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

(2)   Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

Menurut Peraturan Mendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA disebutkan bahwa :

I.     Standar Sarana dan Prasarana SD/MI

 

LAHAN

1. Lahan untuk SD/MI memenuhi ketentuan rasio minimum luas  lahan terhadap peserta didik.

2. Luas lahan yang dimaksud adalah luas lahan yang dapat digunakan secara efektif untuk membangun prasarana  sekolah berupa bangunan gedung dan tempat bermain/berolahraga.

3. Lahan terhindar potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat.

4. Lahan terhidar dari gangguan-gangguan pencemaran air, pencemaran udara, dan kebisingan.

 

BANGUNAN GEDUNG

1. Bangunan gedung memenuhi ketentuan rasio minimum luas lantai terhadap peserta didik.

2. Bangunan gedung memenuhi ketentuan tata bangunan .

3. Bangunan gedung memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan keamanan.

4. Bangunan gedung menyediakan fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman termasuk bagi penyandang cacat.

5. Bangunan gedung dilengkapi sistem keamanan.

6. Bangunan gedung dilengkapi instalasi listrik dengan daya minimum 900 watt.

7. Kualitas bangunan gedung minimum permanen kelas B, sesuai dengan PP No. 19 Tahun 2005 Pasal 45, dan mengacu pada Standar PU.

8. Bangunan gedung baru dapat bertahan meimum 20 tahun.

 

Menurut keputusan menteri P dan K No 079/ 1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu :[4][4]

Bangunan dan perabot sekolah.

Alat pelajaran yang terdiri dari pembukuan, alat-alat peraga dan laboratorium.

Media pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunaakan alat penampil.

Selain memberi makna penting bagi terciptanya dan terpeliharanya kondisi sekolah yang optimal administrasi sarana dan prasarana sekolah berfungsi sebagai:

Memelihara agar tugas-tugas murid yang di berikan oleh guru dapat terlaksana dengan lancar dan optimal

Memberi dan melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang di perlukan dalam proses belajar mengajar

Adapun yang menjadi tujuan dari administrasi saran dan prasarana adalah tidak lain agar semua kegiatan tersebut mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Perinciannya sebagai berikut:

Mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin

Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam pembelajaran

Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional, dan intelektual siswa dalam proses pembelajaran

Membina dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya serta sifat- sifat individunya.

 

A.     Komponen-Komponen Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan

 

1.    Lahan

Lahan yang di perlukan untuk mendirikan sekolah harus disertai dengan tanda bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (sertifikat), adapun jenis lahan tersebut harus memenuhi beberapa kriteria antara lain :

Lahan terbangun adalah lahan yang diatasnya berisi bangunan.

Lahan terbuka adalah lahan yang belum ada bangunan diatasnya.

Lahan kegiatan praktek adalah lahan yang di gunakan untuk pelaksanaan kegiatan praktek.

Lahan pengembangan adalah lahan yang di butuhkan untuk pengembangan bangunan dan kegiatan praktek.

Lokasi sekolah harus berada di wilayah pemukiman yang sesuai dengan cakupan wilayah sehingga mudah di jangkau dan aman dari gangguan bencana alam dan lingkungan yang kurang baik.

 

2.    Ruang

Secara umum jenis ruang di tinjau dari fungsinya dapat di kelompokkan dalam :

a.       Ruang pendidikan

Ruang pendidikan berfungsi untuk menampung proses kegiatan belajar mengajar teori dan praktek antara lain : ruang perpustakaaan, ruang laboratorium, ruang kesenian, ruang olah raga, dan ruang keterampilan.

b.      Ruang administrasi

Ruang administrasi berfungsi untuk melaksanakan berbagai kegiatan kantor. Ruang administrasi terdiri dari : ruang kepala sekolah, ruang tata usaha, ruang guru, dan gudang.

c.       Ruang penunjang

Ruang penunjang berfungsi untuk menunjang kegiatan yang mendukung proses kegiatan belajar mengajar antara lain : ruang ibadah, ruang serbaguna, ruang koperasi sekolah, ruang UKS, ruang OSIS, ruang WC / kamar mandi, dan ruang BP.

 

3.      Perabot

Secara umum perabot sekolah mendukung 3 fungsi yaitu : fungsi pendidikan, fungsi administrasi, dan fungsi penunjang. Jenis perabot sekolah di kelompokkan menjadi 3 macam :

Perabot pendidikan adalah semua jenis mebel yang di gunakan untuk proses kegiatan belajar mengajar.

Perabot administrasi adalah perabot yang di gunakan untuk mendukung kegiatan kantor.

Perabot penunjang perabot yang di gunakan atau di butuhkan dalam ruang penunjang. Seperti perabot perpustakaan, perabot UKS, perabot OSIS.

 

4.    Alat dan Media Pendidikan

Setiap mata pelajaran sekurang – kurangnya memiliki satu jenis alat peraga praktek yang sesuai dengan keperluan pendidikan dan pembelajaran, sehingga dengan demikian proses pembelajaran tersebut akan berjalan dengan optimal.

 

5.   Buku atau Bahan Ajar

Bahan ajar adalah sekumpulan bahan pelajaran yang di gunakan dalam kegiatan proses belajar mengajar.

 

B.    Proses Administrasi Sarana dan Prasarana di Sekolah

 

Jenis peralatan dan perlengkapan yang di sediakan di sekolah dan cara-cara pengadministrasiannya mempunyai pengaruh besar terhadap proses belajar mengajar. Persediaan yang kurang dan tidak memadai akan menghambat proses belajar mengajar, demikian pula administrasinya yang jelek akan mengurangi kegunaan alat-alat dan perlengkapan tersebut, sekalipun peralatan dan perlengkapan pengajaran itu keadaannya istimewa. Namun yang lebih penting dari itu semua adalah penyediaan sarana di sekolah di sesuaikan dengan kebutuhan anak didik serta kegunaan hasilnya di masa mendatang.

Pada garis besarnya, manajemen sarana dan prasarana meliputi 5 hal, yaitu :

a.       Penentuan Kebutuhan

Sebelum mengadakan alat-alat tertentu atau fasilitas yang lain lebih dahulu harus melalui prosedur penelitian yaitu melihat kembali kekayaan yang telah ada. Dengan demikian baru bisa ditentukan sarana apa yang diperlukan berdasarkan kepentingan pendidikan di sekolah itu

b.      Proses Pengadaan

Pengadaan adalah kegiatan untuk menghadirkan prasarana dan sarana pendidikan dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas-tugas sekolah.

Pengadaan prasarana dan sarana pendidikan dapat dilaksanakan dengan cara : pembelian, buatan sendiri, penerimaan hibah atau bantuan, penyewaan, peminjaman, dan pendaurulangan.

Pengadaan prasarana dan sarana pendidikan di suatu lembaga pendidikan atau sekolah dapat dilakukan dengan dana rutin, dana dari masyarakat atau dana bantuan dari pemerintah daerah atau anggota masyarakat lainnya.

c.       Pemakaian

Dari segi pemakaian (penggunaan) terutama sarana alat perlengkapan dapat dibedakan atas :

·         Barang habis dipakai.

·         Barang tidak habis dipakai.

Penggunaan barang habis dipakai harus secara maksimal dan dipertanggung jawabkan pada tiap triwulan sekali. Sedangkan penggunaan barang tetap dipertanggung jawabkan satu tahun sekali, maka perlu pemeliharaan dan barang-barang itu disebut barang inventaris.

d.      Pemeliharaan

Pemeliharaan dilakukan secara continue terhadap semua barang-barang inventaris yang kadang-kadang dianggap sebagai suatu hal yang sepele, padahal pemeliharaan ini merupakan suatu tahap kerja yang tidak kalah pentingnya dengan tahap-tahap yang lain dalam administrasi sarana dan prasarana. Sarana dan prasarana yang sudah dibeli dengan harga mahal apabila tidak dipelihara maka tidak dapat dipergunakan.

Pemeliharaan dimulai dari pemakai barang, yaitu dengan berhati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas profesional yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud.

Adapun pelaksanaan pemeliharaan barang inventaris meliputi:

-          Perawatan.

-          Pencegahan kerusakan.

-          Penggantian ringan.

e.       Pengurusan dan Pencatatan

Untuk keperluan pengurusan dan pencatatan ini disediakan instrumen administrasi berupa antara lain :

-          Buku Inventaris

Inventarisasi adalah kegiatan melaksanakan pengurusan penyelenggaraan, pengaturan, dan pencatatan barang-barang yang menjadi milik sekolah yang bersangkutan dalam semua daftar inventaris barang.

Daftar barang inventaris merupakan suatu dokumen berisi jenis dan jumlah barang baik bergerak maupun tidak bergerak yang menjadi milik dan dikuasai negara, serta berada di bawah tanggung jawab sekolah. Daftar barang itu terdiri dari:

·           kartu inventaris ruangan

·           kartu inventaris barang

·           buku inventaris

-          Buku Pembelian.

-          Buku Penghapusan.

Penghapusan ialah kegiatan meniadakan barang-barang milik negara atau daerah dari daftar inventaris karena barang itu dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna atau sudah tidak berfungsi sebagaimana yang diharapkan, atau biaya pemeliharaannya sudah terlalu mahal.

-          Kartu barang.

-          Pertanggungjawaban

Penggunaan barang-barang inventaris sekolah harus dipertanggung jawabkan dengan jalan membuat laporan penggunaan barang-barang tersebut yang ditujukan kepada instansi atasan (Kanwil) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.[9][9]

 

 

DIKANTOR

            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sarana  adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Untuk lebih memudahkan membedakan keduanya, sarana lebih ditujukan untuk benda-benda yang bergerak seperti komputer dan mesin-mesin, sedangkan prasarana lebih ditujukan untuk benda-benda yang tidak bergerak seperti gedung, ruang, dan tanah. Sarana dan prasarana juga mempunyai arti dan

maksud yang sama dengan istilah perbekalan kantor. Tersedianya sarana dan prasarana yang cukup dengan kualitas yang baik, sangat dibutuhkan setiap organisasi dimanapun dalam penyelenggarakan kegiatannya untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Tanpa adanya sarana dan prasarana, mustahil tujuan akan dicapai. Demikian halnya kantor, tempat berlangsungnya kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaan ketatausahaan atau administrasi, juga sangat memerlukan sarana dan prasarana kantor. Bahkan tidak akan ada pekerjaan kantor yang tidak berkaitan dengan sarana dan prasarana kantor.

 

A. Jenis-Jenis Sarana dan Prasarana kantor

a)    Peralatan/perlengkapan kantor (office supplies)

Peralatan/perlengkapan adalah alat atau bahan yang digunakan untuk membantu pelaksanaan pekerjaan kantor, sehingga menghasilkan suatu pekerjaan yang diharapkan selesei lebih cepat, lebih tepat dan lebih baik. Peralatan/perlengkapan kantor dibedakan menjadi 2 ,yaitu :

1. Paralatan/perlengkapan kantor dilihat dari bentuknya ;

Dilihat dari bentuknya, peralatan/perlengkapan kantor dibedakan menjadi tiga, antara lain :

a. Peralatan/perlengkapan kantor berbentuk lembaran

Perlatan/perlengkapan kantor yang berbentuk lembaran/helaian, yaitu kertas HVS, kertas folio bergaris, kertas karbon, kertas stensil, formulir, kertas berkop, plastik transparan, kertas karton, kertas buffalo, amplop dan map.

b. Peralatan/perlengkapan kantor berbentuk nonlembaran

Peralatan/perlengkapan kantor yang berbentuk nonlembaran (bukan berupa kertas lembaran), yaitu pulpen, pensil, spidol, penghapus, penggaris, rautan, gunting, pemotong kertas (cutter), pembuka surat (letter opener), pelubang kertas dll.

c. Peralatan/perlengkapan kantor berbentuk buku

Peralatan/perlengkapan kantor yang berbentuk buku, antara lain :

Buku catatan (block note), yaitu buku untuk menulis catatan harian sekretaris.

Buku pedoman organisasi, yaitu buku panduan tentang informasi yang berkaitan dengan organisasi, mulai sejarah, struktur, produk dan jasa, hingga prosedur kerja.

Buku tamu, yaitu buku yang digunakan untuk mencatat tamu yang datang ke perusahaan.

Buku agenda surat, yaitu buku yang mencatat keluar masuknya surat sehari-hari.

 

2. Peralatan/perlengkapan kantor dilihat dari penggunaannya ;

Dilihat dari pengguanaannya, peralatan/perlengkapan kantor dapat dibedakan menjadi dua, antara lain :

a. Barang habis pakai

Barang habis pakai adalah barang/benda kantor yang pengguanaannya hanya satu/beberapa kali pakai atau tidak tahan lama. Contoh : kertas, tinta, karbon, klip, pensil dan pulpen.

b. Barang tidak habis pakai

Barang yang tidak habis pakai adalah barang/benda kantor yang penggunaannya tahan lama. Contoh : stapler, perforator, cutter, dan gunting.

 

b)   Mesin-mesin kantor (office machine)

Mesin-mesin kantor (office machine) adalah alat yang digunakan untuk menghimpun, mencatat, mengolah bahan-bahan keterangan dalam pekerjaan kantor yang bekerja secara mekanik, elektrik, dan magnetik. Contoh : komputer, laptop, LCD, mesin tik manual dan elektrik, mesin fotocopy dll.

c)    Mesin komunikasi kantor

Mesin komunikasi kantor adalah sarana kantor yang digunakan untuk melakukan komunikasi, baik di lingkungan organisasi sendiri maupun ke luar organisasi. Contoh : telepon, interkom, faksimile dan telepon wireless.

d)   Perabot kantor (office furniture)

Perabot kantor adalah benda-benda kantor yang terbuat dari kayu atau besi untuk membantu pelaksanaan tugas pekerjaan kantor. Contoh : meja, kursi, sofa (meja dan kursi untuk tamu), rak buku, lemari, papan tulis dll.

e)    Interior kantor (office arrangement)

Interior kantor adalah benda-benda kantor yang digunakan untuk menambah suasana jadi menyenangkan sehingga memberi semangat dan kenyamanan dalam menyeleseikan pekerjaan. Contoh : gambar presiden dan wakil presiden, gambar lambang negara, bendera, struktur organisasi, lukisan, patung, vas bunga, tanaman hidup maupun buatan, jam dinding dll.

f)    Tata ruang kantor (office lay out)

Tata ruang kantor adalah pengaturan ruangan kantor serta penyusunan alat-alat dan perabotan kantor sesuai dengan luas lantai dan ruangan kantor yang tersedia sehingga memberikan kepuasan dan kenyamanan kepada karyawan dan pekerja.

(Mulyani, Sri dkk. 2008: Hal 43-54)

 

B. Pengelolaan Sarana Prasarana Kantor

Dengan banyaknya kebutuhan sarana dan prasarana, maka pengelolahan yang baik, efisien dan efektif mutlak diperlukan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Tujuan pengelolaan sarana dan prasarana kantor adalah agar semua kegiatan yang berhubungan dengan perbekalan kantor baik yang bersifat administrasi maupun teknis operasional dapat dijalankan dengan baik dan efisien. Dalam pengelolaan sarana dan prasarana kantor dilakukan dengan beberapa kegiatan, yaitu :

a)  Pengadaan

Pengadaan adalah semua kegiatan menyediakan sarana dan prasarana (perbekalan) untuk menunjang pelaksannaan tugas. Pengadaan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing organisasi tersebut dengan menggunakan prosedur yang berlaku di organisasi tersebut. Perencanaan perlu dilakukan sebelum melakukan pengadaan yang bertujuan untuk mngetahui dengan tepat manfaat dan juga biaya yang akan dikeluarkan.

b)   Penyimpanan

Penyimpanan adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan kerja atau petugas gudang untuk manampung hasil pengadaan barang/bahan kantor, baik berasal dari pembelian, instansi lain atau yang diperoleh dari bantuan. Tujuan penyimpanan barang/bahan kantor antara lain :

a. Agar barang tidak cepat rusak.

b. Agar tidak terjadi kehilangan barang.

c. Agar tersususn rapi sehingga mudah ditemukan apabila barang tersebut dicari.

d. Memudahkan dalam pengawasan.

e. Memudahkan dalam analisis barang.

 

c)  Pemeliharaan

Pemelihraan adalah kegiatan terus-menerus untuk mengusahakan agar barang/bahan kantor tetap dalam keadaan baik atau siap untuk dipakai. Tujuan pemeliharaan sarana dan prasarana kantor, antara lain :

a)    Agar barang tidak mudah rusak karena hama atau suhu/cuaca.

b)    Agar barang tidak mudah hilang.

c)    Agar barang tidak kadaluarsa.

d)   Agar barang tidak mudah susut.

e)    Agar sarana dan prasarana selalu dalam keadaan bersih.

d)    Inventarisasi

Inventarisasi adalah semua kegiatan dan usaha untuk memperoleh data yang diperlukan mengenai sarana dan prasarana yang dimiliki. Inventarisasi yang dilakukan di setiap organisasi bisa saja berbeda, namun pada dasarnya semua dilakukan dengan tujuan yang sama, tujuannya yaitu :

a. Agar peralatan tidak mudah hilang.

b. Adanya bukti secara tertulis terhadap kegiatan pengelolaan barang sehingga dapat dipertanggung jawabkan.

c. Memudahkan dalam pegecekan barang.

d. Memudahkan dalam pengawasan.

e. Memudahkan ketika mengadakan kegiatan mutasi/penghapusan barang.

 

Sumber:

http://maulanafajri151.blogspot.com/2015/05/administrasi-sarana-dan-prasarana.html

https://kerjabersama19.blogspot.com/2019/09/ruang-lingkup-administrasi-sarana-dan.html

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kegunaan bumbu dasar

Bulan puasa sebentar lagi, kadang kala di waktu sahur waktu kita ternyata cukup banyak di habiskan untuk memasak, bahkan membuat bumbu jadi ...